KKM KBM Kelas 7 8 9 Kurikulum 2013 Revisi 2017 Semua Mata Pelajaran

KKM KBM Kelas 7 8 9 Kurikulum 2013 Revisi 2017 Semua Mata Pelajaran
Kriteria Ketuntasan Minimum atau saat ini berubah menjadi Ketuntasan Belajar Minimal merupakan salah satu perangkat pembelajaran yang sangat penting untuk Bapak dan Ibu buat serta miliki untuk pelaksanaan kegiatan pembelajaran pada tahun ajaran baru 2018-2019. Dalam pembuatan KKM KBM Bapak dan Ibu harus memperhatikan beberapa faktor, diantara KD, karakteristik peserta didik (intake), karakteristik mata pelajaran (kompleksitas materi / kompetensi), dan kondisi satuan pendidikan (daya dukung) pada proses pencapaian kompetensi.

Membantu dalam pembuatan file tersebut untuk Kelas 7, 8, 9 Admin pada kesempatan artikel ini membagikan untuk semua mata pelajaran yaitu Bahasa Inggris, Indonesia, IPA, IPS, Matematika, PAI, PAK, PKn, Pejasorkes (PJOK), Prakarya, dan Seni Budaya dalam pembelajaran Kurikulum 2013. Pembuatan KKM KBM ini sesuai dengan Materi Buku Guru dan Siswa revisi 2017.

File yang dibagikan dalam bentuk Aplikasi yang tentunya akan memudahkan Bapak dan Ibu dalam pembuatan KKM yang baik dan benar. Hadirnya Aplikasi ini Admin harapkan dapat membantu Anda dalam pembuatan KBM K13 sesuai revisi. Selengkapnya mengenai file tersebut dapat Anda download pada link dibawah ini untuk Kelas VII, VIII, IX jenjang SMP dan MTs.
1. KKM-KK.13-SMP/MTs : BAHASA INDONESIA
2. KKM-KK.13-SMP/MTs : BAHASA INGGRIS
3. KKM-KK.13-SMP/MTs : ILMU PENGETAHUAN ALAM
4. KKM-KK.13-SMP/MTs : ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
5. KKM-KK.13-SMP/MTs : MATEMATIKA
6. KKM-KK.13-SMP/MTs : PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
7. KKM-KK.13-SMP/MTs : PENDIDIKAN AGAMA KRISTEN
8. KKM-KK.13-SMP/MTs : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
9. KKM-KK.13-SMP/MTs : PENJASORKES
10. KKM-KK.13-SMP/MTs : PRAKARYA
11. KKM-KK.13-SMP/MTs : SENI BUDAYA
12. KKM-KK.13-SMP/MTs : REKAPITULASI KKM

KBM adalah Ketuntasan belajar minimal yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mengacu pada standar kompetensi lulusan. Di dalam menetapkan KKM/ KBM, satuan pendidikan harus merumuskannya secara bersama antara kepala sekolah,pendidik, dan tenaga kependidikan lainnya

Post a Comment

0 Comments