RPP PPKN Kelas 7 (VII) Kurikulum 2013 Revisi 2016 Semester 1 dan 2

Download Rencan Pelaksanaan Pembelajaran RPP PPKN Kelas 7 (VII) Kurikulum 2013 Revisi 2016 Semester 1 dan 2 / Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan merupakan perangkat pembelajaran yang harus di miliki dan di buat oleh setiap Guru. Menurut Permendikbud Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar.

Selanjutnya menurut Permendikbud Nomor 81A Tahun 2013 lampiran IV tentang Implementasi Kurikulum Pedoman Umum Pembelajaran, tahapan pertama dalam pembelajaran menurut standar proses adalah perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan kegiatan peyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. RPP adalah rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu mengacu pada silabus. Setiap pendidik pada suatu pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis siswa. RPP disusun berdasarkan KD atau subtema dan dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih.
RPP PPKN Kelas 7 (VII) Kurikulum 2013 Revisi 2016 Semester 1 dan 2

Contoh RPP PPKN Kelas 7 Kurikulum 2013 

RENCANA  PELAKSANAAN  PEMBELAJARAN (RPP)

Sekolah :  SMP NEGERI 1
Mata Pelajaran :  Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
Kelas/Semester      :  VII (Tujuh) / 1 (Satu)
Materi Pokok :  Perumusan dan Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara-Pembentukan  BPUPKI
Alokasi Waktu :  1  pertemuan x 3 jp (120 menit)
A. Tujuan Pembelajaran
Peserta didik mampu mensyukuri, menghargai, memahami proses perumusan dan penetapan Pancasila sebagai
Dasar Negara serta Melaksanakan tanggung jawab  atas keputusan bersama  dengan  semangat konsensus tokoh pendiri negara dalam perumusan Pancasila

B. Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi
Kompetensi Dasar
1.1 Mensyukuri proses perumusan dan penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara
2.1   Menghargai proses perumusan 
        dan  penetapan Pancasila 
        sebagai Dasar Negara
3.1   Memahami proses perumusan
        dan penetapan Pancasila 
        sebagai Dasar Negara
4.1   Melaksanakan tanggung jawab 
        atas keputusan bersama  dengan
        semangat konsensus tokoh 
        pendiri negara dalam perumusan 
        Pancasila
Indikator Pencapaian Kompetensi
1.1.1 Bersyukur atas perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara.
1.1.2 Bersyukur memiliki para pendiri Negara yang memiliki  komitmen 
         terhadap bangsa dan negara.
2.1.1 Berperilaku peduli sebagai wujud pelaksanaan semangat dan
         komitmen para pendiri negara.
2.1.2 Berani berperan/mensimulasikan sebagai pendiri negara.
3.1.1 Mendeskripsikan perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
         dalam Sidang BPUPKI.
3.1.2 Membandingkan pendapat para pendiri negara tentang isi 
         Pancasila.
3.1.3 Mendeskripiskan perumusan Dasar Negara dalam Sidang
         Panitia Sembilan.
3.1.4 Mendeskripsikan penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara.
3.1.5 Menunjukkan semangat komitmen para pendiri negara dalam
         Merumuskan dan menetapkan Pancasila sebagai Dasar Negara.
4.1.1 Menyusun laporan hasil telaah perumusan Pancasila 
         sebagai Dasar Negara
4.1.2 Menyajikan hasil telaah penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara.
4.1.3 Mensimulasikan laporan hasil telaah semangat Komitmen para pendiri
         Negara dalam merumuskan dan menetapkan Pancasila 
         sebagai Dasar Negara.
4.1.4 Menyajikan praktik kewarganegaraan untuk mempertahankan Pancasila
         sebagai dasar Negara.

C. Materi Pembelajaran

1.   Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara

Pembentukan BPUPKI

Pancasila   sebagai  dasar   negara   merupakan hasil perjuangan  para pendiri   negara . Mereka  yang  berjuang  untuk mendirikan  bangsa  dan  negara  Indonesia.  Jasa-jasanya  harus   kita  kenang  atau   ingat.   Seperti   diucapkan   oleh Ir. Soekarno, ”Jangan sekali-kali  melupakan sejarah”.Tidak melupakan sejarah  bangsa,kewajiban seluruh warga negara sebagai bangsa Indonesia. Melupakan sejarah  perjuangan bangsa  artinya  menghilangkan  identitas  bangsa  Indonesia.
    
Bangsa Indonesia mengalami sejarah  panjang dalam melawan penjajah. Kita  mengalami penderitaan  dijajah   Belanda. Kekalahan Belanda oleh  Jepang dalam perang Asia Timur Raya menyebabkan bangsa Indonesia dijajah  Jepang. dengan penderitaan :
        a. Pelaksanaan kerja paksa.  
        b. Pengambilan paksa. 
        c. Perbudakan paksa. 
Jepang mulai menguasai Indonesia setelah Belanda menyerah di Kalijati, Subang, Jawa Barat pada 8 Maret 1942.  Kedatangan Jepang disangka baikoleh bangsa Indonesia. semboyan dikumandangkan Jepang seperti ”Jepang  Pelindung Asia, Jepang Pemimpin As ia, dan Jepang Cahaya Asia” untuk  menarik simpati bangsa kita. Kenyataan bahwa  Jepang meneruskan penjajahan atas  bangsa Indonesia.
Kemenangan Jepang di Asia tidak bertahan lama, pihak Sekutu (Inggris, Amerika Serikat, Belanda) melakukan serangan balasan.
Melihat ha l itu, pada peringatan Pembangunan Djawa Baroe tanggal 1 Maret 1945, Jepang mengumumkan pembentukan   Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia/BPUPKI)   untuk menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan. 
Janji Jepang membentuk BPUPKI direalisasikan, pada tanggal 29 April 1945 bersamaan hari ulang tahun Kaisar Hirohito.
Secara resmi BPUPKI dilantik oleh Jepang, dengan anggota berjumlah enam puluh dua (62) orang terdiri atas tokoh-tokoh  bangsa Indonesia dan tujuh (7) orang anggota dari Jepang. Ketua BPUPKI adalah dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat, dengan dua wakil ketua, yaitu Ichibangase Yosio (Jepang) dan R.P Soeroso 
 BPUPKI mengadakan sidang  dua kali sidang resmi dan satu kali sidang tidak resmi. Sidang resmi pertama  tanggal 29 Mei  sampai  1 Juni 1945, membahas tentang dasar negara. Sidang kedua tanggal 10 sampai  17 Juli 1945  membahas   rancangan Undang-   Undang Dasar.  Pada sidang tidak resmi hanya dihadiri  38 orang kegiatan ini berlangsung di masa  reses antara sidang pertama dan sidang  kedua,   tujuannya untuk membahas rancanga Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dipimpin oleh  Ir. Soekarno. Sidang BPUPK   dilaksanakan di gedung ”Chuo Sangi In”, dan kini gedung itu dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila 

 D.  Metode Pembelajaran
 1. Pendekatan : Saintifik
 2. Metode : Diskusi
 3. Model : Discovery Learning (Kajian dokumen historis), Project Based Learning dan 
                                        Problem Based Learning

E.  Media Pembelajaran
1. Media Pembelajaran:  LCD, Netbook, Kitab Suci Alqur,an, Gambar Lambang Negara, Gambar Gedung Pancasila, Gambar Sidang BPUPKI pertama, Photo Panitia Sembilan, Photo Pengusul Rumusan Dasar Negara, Photo Monumen Pancasila Sakti, 
2. Alat/ Bahan :   Papan tulis, Spidol, Panduan Lagu Nasional

F.  Sumber Pembelajaran
1. Kitab Suci Alqur’an 
2. Buku Guru dan Buku Siswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Untuk SMP/MTs Kelas VII, Kementerian Pendidikan dan  Kebudayaan Republik Indonesia 2016;
3. Internet

G.  Langka-langkah Pembelajaran
  • Pendahuluan
  • Inti
  • Penutup

H.  Penilaian Hasil Pembelajaran
1. Penilaian Kompetensi Sikap
a. Teknik Penilaian : Pengamatan/Observasi
b. Prosedur Penilaian :
c. Instrumen Penilaian
1) Jenis/ Teknik Penilaian : Pengamatan Sikap
2) Bentuk Instrumen dan Instrumen

Itulah Sekilas gambaran dari Rencana Pelaksanaan Pembelajaran PPKN Materi Perumusan dan Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara-Pembentukan  BPUPKI. dan untuk lebih lengkap dan jelas mengenai RPP PPKN Kurikulum 2013 Revisi 2016 Kelas 7 silahkan untuk langsung saja Bapak dan Ibu mendownlaod filenya yang telah di sediakan dibawah ini sesuai dengan kebutuhannya mengenai Topik dan Sub topik pada link berikut.

Post a Comment

0 Comments