Selanjutnya menurut Permendikbud Nomor 81A Tahun 2013 lampiran IV tentang Implementasi Kurikulum Pedoman Umum Pembelajaran, tahapan pertama dalam pembelajaran menurut standar proses adalah perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan kegiatan peyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. RPP adalah rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu mengacu pada silabus. Setiap pendidik pada suatu pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis siswa. RPP disusun berdasarkan KD atau subtema dan dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih.
Contoh RPP PPKN Kelas 7 Kurikulum 2013
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
Sekolah : SMP NEGERI 1
Mata Pelajaran : Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
Kelas/Semester : VII (Tujuh) / 1 (Satu)
Materi Pokok : Perumusan dan Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara-Pembentukan BPUPKI
Alokasi Waktu : 1 pertemuan x 3 jp (120 menit)
A. Tujuan Pembelajaran
Peserta didik mampu mensyukuri, menghargai, memahami proses perumusan dan penetapan Pancasila sebagai
Dasar Negara serta Melaksanakan tanggung jawab atas keputusan bersama dengan semangat konsensus tokoh pendiri negara dalam perumusan Pancasila
B. Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi
Kompetensi Dasar
1.1 Mensyukuri proses perumusan dan penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara
2.1 Menghargai proses perumusan
dan penetapan Pancasila
sebagai Dasar Negara
3.1 Memahami proses perumusan
dan penetapan Pancasila
sebagai Dasar Negara
4.1 Melaksanakan tanggung jawab
atas keputusan bersama dengan
semangat konsensus tokoh
pendiri negara dalam perumusan
Pancasila
Indikator Pencapaian Kompetensi
1.1.1 Bersyukur atas perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara.
1.1.2 Bersyukur memiliki para pendiri Negara yang memiliki komitmen
terhadap bangsa dan negara.
2.1.1 Berperilaku peduli sebagai wujud pelaksanaan semangat dan
komitmen para pendiri negara.
2.1.2 Berani berperan/mensimulasikan sebagai pendiri negara.
3.1.1 Mendeskripsikan perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
dalam Sidang BPUPKI.
3.1.2 Membandingkan pendapat para pendiri negara tentang isi
Pancasila.
3.1.3 Mendeskripiskan perumusan Dasar Negara dalam Sidang
Panitia Sembilan.
3.1.4 Mendeskripsikan penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara.
3.1.5 Menunjukkan semangat komitmen para pendiri negara dalam
Merumuskan dan menetapkan Pancasila sebagai Dasar Negara.
4.1.1 Menyusun laporan hasil telaah perumusan Pancasila
sebagai Dasar Negara
4.1.2 Menyajikan hasil telaah penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara.
4.1.3 Mensimulasikan laporan hasil telaah semangat Komitmen para pendiri
Negara dalam merumuskan dan menetapkan Pancasila
sebagai Dasar Negara.
4.1.4 Menyajikan praktik kewarganegaraan untuk mempertahankan Pancasila
sebagai dasar Negara.
C. Materi Pembelajaran
1. Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara
Pembentukan BPUPKI
Pancasila sebagai dasar negara merupakan hasil perjuangan para pendiri negara . Mereka yang berjuang untuk mendirikan bangsa dan negara Indonesia. Jasa-jasanya harus kita kenang atau ingat. Seperti diucapkan oleh Ir. Soekarno, ”Jangan sekali-kali melupakan sejarah”.Tidak melupakan sejarah bangsa,kewajiban seluruh warga negara sebagai bangsa Indonesia. Melupakan sejarah perjuangan bangsa artinya menghilangkan identitas bangsa Indonesia.
Bangsa Indonesia mengalami sejarah panjang dalam melawan penjajah. Kita mengalami penderitaan dijajah Belanda. Kekalahan Belanda oleh Jepang dalam perang Asia Timur Raya menyebabkan bangsa Indonesia dijajah Jepang. dengan penderitaan :
a. Pelaksanaan kerja paksa.
b. Pengambilan paksa.
c. Perbudakan paksa.
Jepang mulai menguasai Indonesia setelah Belanda menyerah di Kalijati, Subang, Jawa Barat pada 8 Maret 1942. Kedatangan Jepang disangka baikoleh bangsa Indonesia. semboyan dikumandangkan Jepang seperti ”Jepang Pelindung Asia, Jepang Pemimpin As ia, dan Jepang Cahaya Asia” untuk menarik simpati bangsa kita. Kenyataan bahwa Jepang meneruskan penjajahan atas bangsa Indonesia.
Kemenangan Jepang di Asia tidak bertahan lama, pihak Sekutu (Inggris, Amerika Serikat, Belanda) melakukan serangan balasan.
Melihat ha l itu, pada peringatan Pembangunan Djawa Baroe tanggal 1 Maret 1945, Jepang mengumumkan pembentukan Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia/BPUPKI) untuk menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan.
Janji Jepang membentuk BPUPKI direalisasikan, pada tanggal 29 April 1945 bersamaan hari ulang tahun Kaisar Hirohito.
Secara resmi BPUPKI dilantik oleh Jepang, dengan anggota berjumlah enam puluh dua (62) orang terdiri atas tokoh-tokoh bangsa Indonesia dan tujuh (7) orang anggota dari Jepang. Ketua BPUPKI adalah dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat, dengan dua wakil ketua, yaitu Ichibangase Yosio (Jepang) dan R.P Soeroso
BPUPKI mengadakan sidang dua kali sidang resmi dan satu kali sidang tidak resmi. Sidang resmi pertama tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945, membahas tentang dasar negara. Sidang kedua tanggal 10 sampai 17 Juli 1945 membahas rancangan Undang- Undang Dasar. Pada sidang tidak resmi hanya dihadiri 38 orang kegiatan ini berlangsung di masa reses antara sidang pertama dan sidang kedua, tujuannya untuk membahas rancanga Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dipimpin oleh Ir. Soekarno. Sidang BPUPK dilaksanakan di gedung ”Chuo Sangi In”, dan kini gedung itu dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila
D. Metode Pembelajaran
1. Pendekatan : Saintifik
2. Metode : Diskusi
3. Model : Discovery Learning (Kajian dokumen historis), Project Based Learning dan
Problem Based Learning
E. Media Pembelajaran
1. Media Pembelajaran: LCD, Netbook, Kitab Suci Alqur,an, Gambar Lambang Negara, Gambar Gedung Pancasila, Gambar Sidang BPUPKI pertama, Photo Panitia Sembilan, Photo Pengusul Rumusan Dasar Negara, Photo Monumen Pancasila Sakti,
2. Alat/ Bahan : Papan tulis, Spidol, Panduan Lagu Nasional
F. Sumber Pembelajaran
1. Kitab Suci Alqur’an
2. Buku Guru dan Buku Siswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Untuk SMP/MTs Kelas VII, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia 2016;
3. Internet
G. Langka-langkah Pembelajaran
- Pendahuluan
- Inti
- Penutup
H. Penilaian Hasil Pembelajaran
1. Penilaian Kompetensi Sikap
a. Teknik Penilaian : Pengamatan/Observasi
b. Prosedur Penilaian :
c. Instrumen Penilaian
1) Jenis/ Teknik Penilaian : Pengamatan Sikap
2) Bentuk Instrumen dan Instrumen :
Itulah Sekilas gambaran dari Rencana Pelaksanaan Pembelajaran PPKN Materi Perumusan dan Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara-Pembentukan BPUPKI. dan untuk lebih lengkap dan jelas mengenai RPP PPKN Kurikulum 2013 Revisi 2016 Kelas 7 silahkan untuk langsung saja Bapak dan Ibu mendownlaod filenya yang telah di sediakan dibawah ini sesuai dengan kebutuhannya mengenai Topik dan Sub topik pada link berikut.
0 Comments